Pemerintah menargetkan 20 ribu Koperasi Desa Merah Putih memperoleh dukungan pembiayaan pada tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar untuk mempercepat penguatan operasional hingga 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan setiap koperasi yang masuk program akan mendapatkan plafon pembiayaan maksimal Rp3 miliar. Dana tersebut bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur pendukung, seperti gudang penyimpanan dan armada angkutan. Hal itu disampaikan Ferry usai serah terima jabatan Wakil Menteri Koperasi di kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis kemarin.
Untuk memastikan percepatan pencairan dana/ pemerintah tengah menyempurnakan regulasi, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025. Aturan itu sedang direvisi agar prosedur penyaluran pinjaman koperasi menjadi lebih sederhana. Nantinya, koperasi tidak lagi diwajibkan meminta persetujuan kepala daerah maupun menggelar musyawarah desa khusus untuk setiap proposal bisnis.
Selain itu, Kementerian Koperasi juga menyiapkan sosialisasi bersama dinas, BUMN, dan bank penyalur agar pengurus koperasi memahami prosedur pencairan dana serta penyusunan proposal. Hingga kini, sebanyak 1.064 proposal telah diterima bank Himbara, dengan 100 koperasi ditetapkan sebagai proyek percontohan.
Sebagai penopang program, pemerintah mengalokasikan Rp16 triliun dari SAL APBN 2025 di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI). Di samping itu, tambahan likuiditas Rp200 triliun juga ditempatkan pada lima bank besar untuk memperkuat pembiayaan koperasi desa.

