Metropolitan National

Komisi VI DPR RI Tegaskan Skema Impor BBM Satu Pintu Bukan Bentuk Monopoli

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menilai impor bahan bakar minyak (BBM) tambahan untuk SPBU swasta melalui PT Pertamina (Persero) bukanlah bentuk monopoli melainkan cara untuk menjaga ketahanan energi nasional. Ia mengatakan, Dengan mekanisme ini, tidak ada indikasi monopoli. Justru yang ada adalah upaya kolaboratif menjaga pasokan energi nasional tetap aman dan terkendali.

Mekanisme yang Nurdin maksud adalah pemerintah sudah memberikan kuota impor BBM sebesar 1,1 juta kiloliter kepada SPBU swasta pada tahun 2025, atau 110 persen dari kuota 1 juta kiloliter impor BBM pada tahun 2024. Ketika kuota tersebut habis, pembelian base fuel (bahan bakar dengan kadar oktan murni tanpa campuran aditif) dari Pertamina telah menjadi kesepakatan bersama.

Nurdin menjelaskan, pengelolaan energi nasional, termasuk mekanisme impor BBM, tetap harus berlandaskan amanat konstitusi dan kepentingan strategis bangsa, bukan logika pasar bebas. Dia bilang, Pasal 33 UUD 1945 dengan tegas mengatur cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. BBM, dalam hal ini, merupakan kebutuhan pokok masyarakat.

“BBM adalah kebutuhan pokok rakyat. Karena itu, negara wajib hadir sebagai pengendali utama melalui Pertamina. Kebijakan impor BBM melalui Pertamina sepenuhnya selaras dengan mandat konstitusi dan semangat Ekonomi Pancasila,” ucap dia.

Nurdin menilai, kritik atas kebijakan itu parsial dan mengabaikan prinsip dasar Ekonomi Pancasila, yang menekankan keseimbangan antara efisiensi usaha dan pemerataan manfaat. Saat ini, pemerintah sudah membuka peran swasta, namun harus dalam kerangka kolaborasi bersama negara.

“Jika impor dibebaskan sepenuhnya kepada SPBU swasta, apalagi asing, kendali pasokan energi bisa lepas dari tangan negara. Itu berbahaya, apalagi di tengah ketidakpastian geopolitik global,” kata Nurdin.

Dengan demikian, dia beranggapan bahwa gangguan distribusi di sejumlah SPBU swasta hingga menyebabkan kelangkaan terjadi karena faktor internal perusahaan swasta, bukan keterbatasan pasokan nasional. Ia pun menyebut, skema impor satu pintu justru akan memperkuat stabilitas pasokan BBM dalam negeri, mengamankan harga, sekaligus melindungi perekonomian nasional dari gejolak global.

Nurdin menegaskan, Gangguan distribusi di beberapa SPBU swasta di Jabodetabek jangan dipelintir menjadi isu pasokan nasional. Faktanya, stok nasional aman dan terkendali. DPR RI akan terus mengawal kebijakan ini agar energi untuk rakyat tetap tersedia dan terjangkau.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...