National

KPK: Sejumlah Biro Travel HIMPUH Kembalikan Uang Terkait Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah biro perjalanan atau travel haji yang tergabung dalam asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) mengembalikan uang karena diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan belum bisa menyebutkan total uang yang dikembalikan. Dia hanya bilang, uang tersebut kini telah disita penyidik dan dijadikan barang bukti untuk melengkapi pemberkasan kasus.

Budi berharap, biro perjalanan haji lainnya yang memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang diusut untuk bersikap kooperatif membantu penyidikan. Termasuk dengan memberikan keterangan dengan jujur serta mengembalikan uang yang diduga diterima secara tidak sah.

Menurut dia, kerja sama dari para saksi akan mempercepat proses penyidikan dan membantu KPK segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. Sebelum ini, KPK menyampaikan juga telah menerima pengembalian uang dari Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Namun, KPK hingga kini belum memberi informasi berapa total uang yang dikembalikan tersebut.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...