National

Dakwaan Dilimpahkan, Anak Riza Chalid Cs Segera Disidang dalam Kasus Korupsi Migas Pertamina

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan surat dakwaan sembilan terdakwa kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama Tahun 2018-2023 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (1/10) kemarin.

Salah satu terdakwa adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza, putra dari pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid, yang diduga mendapatkan keuntungan lewat impor minyak mentah dan produk kilang melalui PT Navigator Khatulistiwa.

“Pada hari ini penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kelas 1A khusus perkara tindak pidana korupsi, tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero untuk 9 orang terdakwa,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (1/10).

Kepala Kejari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra, mengungkapkan total ada 18 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut praktik penyimpangan terjadi dari hulu hingga hilir, mulai dari ekspor-impor minyak mentah, impor BBM, pengapalan, penyewaan terminal BBM, pemberian kompensasi, hingga penjualan solar subsidi dengan harga di bawah ketentuan.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...