Regional

INDEF Nilai Diskon Listrik 50 Persen Efektif Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai kebijakan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen layak diterapkan kembali untuk mendorong konsumsi masyarakat. Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan INDEF, Abra Talattov, mengatakan kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan pemerintah agar kembali dijalankan seperti pada periode Januari–Februari 2025.

“Kebijakan pemerintah berupa diskon tarif listrik dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia,” ucap Abra di Jakarta, Minggu (5/10/2025), dikutip dari Antara. 

Abra menjelaskan, penurunan beban tagihan listrik memberi ruang bagi masyarakat untuk mengalihkan pengeluaran ke kebutuhan lain, seperti bahan pokok dan layanan esensial. Langkah ini dinilai mampu meredam tekanan inflasi domestik. Menurutnya, selama dua bulan penerapan program oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, konsumsi masyarakat diperkirakan meningkat.

“Subsidi tarif listrik meningkatkan pendapatan riil masyarakat dengan mengurangi beban biaya, yang kemudian dapat meningkatkan daya beli dan memicu kenaikan konsumsi,” katanya.

Abra menambahkan, peningkatan marginal propensity to consume (MPC) akibat penghematan biaya listrik membuat masyarakat lebih cenderung membelanjakan pendapatannya, sehingga turut menumbuhkan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Ia menilai, diskon tarif listrik menjadi opsi stimulus ekonomi yang tepat karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.

FWM – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...