Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto bersepakat untuk islah atau berdamai terkait perebutan kursi ketua umum P3 hasil Muktamar ke-10 pada 27-28 September lalu. Kesepakatan itu disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas usai bertemu Mardiono dan Agus di kantor Kemenkum, Senin, (6/10) sore kemarin.
“Hasil diskusi internal ataupun saya sebutkan semacam islah ya atau apa pun penyebutannya,” kata Supratman
Berdasarkan pengesahan yang dikeluarkan Kemenkum, Mardiono telah disahkan sebagai Ketua umum P3 terpilih dan Agus disahkan sebagai wakil ketua umum. Sementara, posisi sekjen akan diisi Wakil Gubernur Jawa Tengah- Taj Yasin yang sebelumnya diusulkan menjadi Sekjen kubu Agus Suparmanto. Lalu, posisi bendahara umum akan diisi Imam Fauzan Amir Uskara, yang sebelumnya diusulkan menjadi sekjen kubu Mardiono.
FWM – Redaksi

