Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 451 perusahaan telah mendaftarkan diri sebagai penyelenggara Program Magang Nasional yang akan resmi dimulai pada 15 Oktober 2025. Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari sektor swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan jumlah ini masih akan terus bertambah seiring tingginya minat perusahaan terhadap program ini. Adapun Program Magang Nasional menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendorong penyerapan tenaga kerja muda. Pada tahap awal, Kemnaker menargetkan 20 ribu lulusan baru perguruan tinggi untuk mengikuti program selama enam bulan, hingga April 2026.
“Hingga hari ini, sudah ada 451 perusahaan yang mendaftar untuk ikut program magang yang akan dijalankan melalui skema kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha,” ucap Cris.
Cris menjelaskan, Magang Nasional merupakan bagian dari Paket Ekonomi “8+4+5” 2025 yang diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Magang ini menyasar lulusan D1 hingga S1 yang telah lulus maksimal satu tahun terakhir.
Cris menyebut, peserta magang akan mendapatkan uang saku setara UMP yang dibayar oleh pemerintah melalui bank-bank anggota Himbara, serta jaminan sosial ketenagakerjaan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Program ini diharapkan tidak hanya memberi pengalaman kerja, tetapi juga meningkatkan kompetensi teknis para lulusan muda sesuai bidang keilmuannya.
Kepala Barenbang Kemnaker, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa pendaftaran penyelenggara pemagangan berikut jumlah lowongan dilaksanakan pada 1-7 Oktober 2025. Selanjutnya pada 7-12 Oktober 2025 pendaftaran peserta dan peserta memilih lowongan dan pada tanggal 13-14 Oktober 2025 adalah seleksi oleh Perusahaan dan pengumuman peserta akan dilaksanakan oleh Kemnaker. Kemudian, penyelenggaraan pemagangan yaitu 15 Oktober 2025 -15 April 2026.
Anwar menambahkan bahwa pemerintah secara intensif akan terus sosialisasi kepada dunia usaha/industri untuk aktif mengisi data kebutuhan tenaga kerja mereka di platform SIAPkerja yang dikelola oleh Kemnaker.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

