Metropolitan Regional

Polisi Ringkus Pemilik Percetakan Pemalsu Stiker VIP MotoGP Mandalika 2025

Ajang internasional MotoGP Mandalika 2025 diwarnai ulah oknum yang memanfaatkan momentum besar ini untuk mencari keuntungan secara ilegal. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap seorang pria berinisial MSU (34), warga asal Jawa yang berdomisili di Lombok Tengah, karena diduga memalsukan stiker kendaraan VIP “Car Pass VIP Indonesia GP 2025.” Pelaku ditangkap di percetakannya di wilayah Dasan Cermen, Cakranegara, setelah penyelidikan mendalam berdasarkan laporan resmi penyelenggara MotoGP. Dari hasil pemeriksaan, MSU mengaku membuat stiker palsu tersebut atas pesanan dua orang berinisial N dan A.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Satreskrim Polresta Mataram, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Imamul Ahyar, menjelaskan bahwa kedua pemesan itu masing-masing memesan 50 lembar stiker seharga Rp50 ribu per lembar. Seluruh stiker palsu dicetak menggunakan peralatan di toko percetakan milik pelaku. Lebih lanjut, MSU mengaku sudah dua musim MotoGP berturut-turut memproduksi stiker palsu serupa untuk pemesan yang sama. Polisi juga menyita puluhan stiker bertuliskan “Indonesia GP 2025”, perangkat percetakan digital, dan dokumen pemesanan yang digunakan untuk produksi ilegal tersebut.

Aksi pemalsuan ini menimbulkan kerugian besar bagi pihak penyelenggara karena stiker VIP resmi berfungsi sebagai tanda akses kendaraan ke area eksklusif di sekitar sirkuit. Potensi kerugian ditaksir mencapai Rp1,14 miliar, akibat potensi penyalahgunaan akses oleh pemegang stiker palsu. Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan dokumen, yang mengancam hukuman penjara maksimal enam tahun. Sementara itu, peran dua pemesan, N dan A, masih didalami untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam peredaran stiker palsu tersebut.

Ipda Imamul Ahyar menegaskan bahwa Polresta Mataram dan Polda NTB tidak akan mentolerir tindakan pemalsuan atau pelanggaran hukum yang dapat mencoreng citra Indonesia di mata dunia. Penegakan hukum dilakukan untuk memastikan MotoGP Mandalika 2025 tetap berlangsung aman, tertib, dan profesional. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha agar tidak memanfaatkan ajang berskala internasional demi keuntungan pribadi dengan cara melawan hukum. Dengan terbongkarnya praktik ilegal ini, aparat memastikan bahwa pengamanan seluruh rangkaian kegiatan MotoGP Mandalika berjalan ketat hingga ajang berakhir.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...