Government Metropolitan

Gubernur Pramono Tuntaskan Permasalahan Lahan Sumber Waras

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Kamis (16/10), untuk membahas tindak lanjut penyelesaian hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan lahan RS Sumber Waras.

Pramono menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menuntaskan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut secara akuntabel dan sesuai ketentuan hukum. Ia berharap KPK dapat memberikan kejelasan status proses hukum atas pengadaan lahan tersebut agar rekomendasi BPK dapat segera dituntaskan, dan lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Jakarta.

Berdasarkan kajian, pembatalan pembelian lahan dinilai tidak relevan karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) telah meningkat lebih dari 75 persen sejak tahun 2014, sehingga pembatalan justru berpotensi merugikan daerah.

Pramono Anung menambahkan bahwa lahan tersebut akan segera dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit demi memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, menegaskan KPK mendukung penuh langkah Pemprov DKI Jakarta. Ia menekankan bahwa rencana pemulihan aset pengadaan tanah tersebut harus segera diselesaikan karena sudah belasan tahun aset tidak bisa dimanfaatkan akibat terkendala masalah hukum.

Bahtiar Ujang Purnama menambahkan bahwa KPK sudah mengikuti perkembangan permasalahan ini sejak tahun 2014 dan penyelidikan telah dihentikan pada tahun 2023. Prinsipnya, KPK akan segera menindaklanjuti dan akan terus memberikan pendampingan sehingga aset tersebut dapat segera bermanfaat untuk masyarakat dan tidak lagi terkendala.

Zahra Rahmanda Oktafiani – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...