National

Kebijakan E10 Diprediksi Dongkrak Kesejahteraan Petani Mulai 2026

Kebijakan Mandatori E10 yang akan diterapkan pemerintah mulai 2026 diprediksi menjadi titik balik kesejahteraan petani singkong, jagung, dan tebu di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan program pencampuran etanol 10 persen atau E10 dalam bahan bakar minyak tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga menghidupkan ekonomi rakyat di tingkat bawah.

Dalam keterangannya di Trade Expo Indonesia 2025 di ICE BSD, Tangerang, Rabu (15/10) kemarin, Zulhas menilai penerapan E10 akan menciptakan efek berantai terhadap sektor pertanian. Program Mandatori E10 ini, menurut Zulhas, akan meningkatkan permintaan bahan baku bioetanol seperti singkong, jagung, dan tebu, yang selama ini menjadi komoditas utama petani lokal.

Menurut Zulhas, kenaikan tersebut akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan petani sekaligus memperkuat ekonomi pedesaan. Dengan permintaan yang meningkat, harga jual singkong diprediksi naik dari Rp1.350 menjadi Rp2.000 per kilogram ketika kebijakan mulai berjalan. Ia menyebut, kebijakan ini menciptakan ekosistem baru antara sektor energi dan pertanian yang saling menguntungkan.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penerapan wajib campuran etanol 10 persen pada BBM. Langkah strategis ini diambil untuk mengurangi emisi karbon sekaligus menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil. Melalui kebijakan ini, Indonesia tidak hanya menargetkan transisi energi bersih, tetapi juga berupaya menjadikan sektor pertanian sebagai pilar ketahanan ekonomi nasional.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...