Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, meninjau langsung kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, pada Sabtu (18/10). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kesiapan rencana reaktivasi dan pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD) di wilayah bersejarah itu.
Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat akan memperkuat kolaborasi untuk mempercepat revitalisasi Kota Tua agar menjadi destinasi unggulan yang memadukan fungsi budaya, seni, dan ekonomi kreatif. Sebagai langkah awal, Pemprov DKI bersama pemerintah pusat membentuk Task Force khusus beranggotakan unsur pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta, BUMN, BUMD, serta sektor swasta. Tim ini akan memperjelas pembagian peran dalam proses reaktivasi kawasan, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar hingga pengembangan fungsi ekonomi dan sosialnya.
Pramono mengungkapkan, Task Force ini akan memetakan secara rinci tanggung jawab masing-masing pihak, baik Pemprov DKI, pemerintah pusat, maupun peluang keterlibatan sektor swasta. Pada tahap awal tahun 2026, Pemprov DKI akan fokus memperbaiki sarana dan prasarana dasar, seperti jalan, sungai, dan jalur pedestrian. Langkah tersebut menjadi fondasi penting sebelum memasuki tahap pembangunan lanjutan dan penataan fungsi ruang.
Lebih lanjut, Pramono juga mengungkapkan rencana pemindahan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) ke kawasan Kota Tua. Menurutnya, langkah ini akan memperkuat posisi kawasan tersebut sebagai pusat seni, budaya, dan ekonomi kreatif yang hidup dan inklusif. Ia menargetkan kesiapan penuh kawasan Kota Tua untuk menyambut dua momentum penting, yaitu perayaan 500 Tahun Jakarta pada 2027 dan selesainya jalur MRT ke Kota Tua pada 2029.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, mengapresiasi langkah cepat Pemprov DKI dan memastikan dukungan penuh pemerintah pusat. Pemerintah pusat akan segera berkoordinasi dengan BUMN pemilik aset di kawasan tersebut untuk memastikan perawatan dan revitalisasi gedung berjalan sesuai ketentuan cagar budaya.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi