Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas peradilan dengan menaikkan gaji hakim hingga 280%. Langkah ini diambil untuk memastikan para penegak hukum hidup layak dan kebal terhadap sogokan, terutama dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Pengumuman tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang memperingati satu tahun pemerintahan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin kemarin. Acara ini menjadi panggung bagi presiden untuk menyoroti reformasi birokrasi, termasuk upaya memperkuat independensi lembaga yudikatif di tengah tantangan korupsi yang masih menggerogoti perekonomian nasional.
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa peningkatan gaji ini bukan sekadar kesejahteraan finansial, melainkan strategi jangka panjang untuk membangun sistem peradilan yang bersih dan kredibel.
Menurut data Kementerian Keuangan, kenaikan gaji ini akan berdampak langsung pada ribuan hakim di berbagai tingkatan pengadilan, mulai dari pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung. Selain itu, pemerintah berencana melengkapi reformasi ini dengan pengawasan ketat melalui Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Keuangan serta Pembangunan (BPKP), guna mencegah penyimpangan.
Selain itu, Prabowo juga menyindir fenomena hakim yang terlibat dalam kasus korupsi mega, di mana kerugian negara bisa mencapai miliaran dolar. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi intervensi eksternal dalam proses peradilan. Langkah ini diharapkan menjadi momentum bagi revitalisasi peradilan Indonesia, yang selama ini sering dikritik oleh lembaga internasional seperti Transparency International karena tingginya indeks persepsi korupsi. Dengan gaji yang kompetitif, pemerintah yakin bisa menarik talenta hukum berkualitas dan mengurangi risiko judicial corruption.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

