Metropolitan

Pemprov DKI Ungkap Penyebab Dana Rp 14,6 T Mengendap di Bank

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam mengelola anggaran demi meningkatkan pelayanan publik dan mencapai efisiensi fiskal. Tingginya dana Pemda yang mengendap di bank, termasuk yang dialami DKI Jakarta, bukanlah intensi untuk mencari keuntungan atau imbalan bunga. Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menyatakan hal tersebut berkaitan dengan pola belanja Pemda yang umumnya mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir.

Suharini menjelaskan bahwa khusus untuk Pemprov DKI, SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) menunjukkan angka tinggi sampai bulan November, tetapi akan menyusut drastis di bulan Desember setiap tahunnya. Penyusutan tersebut seiring dengan pembayaran yang meningkat signifikan pada dua bulan terakhir. Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp 16 T dan Desember 2024 mencapai Rp 18 T.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mendorong perangkat daerah untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran, terutama belanja prioritas dengan alokasi besar, namun tetap memperhatikan tata kelola yang baik. Perlambatan belanja di triwulan II dan III terjadi karena adanya penyesuaian program quick win melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 dan perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa sesuai prinsip good governance dan spending better.

Pemprov DKI berkomitmen mendorong penyerapan anggaran di Triwulan IV melalui belanja yang berkualitas, berdampak bagi kepentingan masyarakat, dan turut berkontribusi dalam mengakselerasi perekonomian nasional. Pemprov DKI juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta para pemangku kepentingan lainnya.

Zahra Rahmanda Oktafiani – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...