National

BGN Wajibkan Dapur MBG Gunakan Air Galon demi Cegah Keracunan

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki kualitas air yang layak untuk memasak menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggunakan air mineral dalam kemasan galon. Hal itu disampaikan oleh Nanik S Deyang dalam kegiatan bertajuk “Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG” di Jakarta, Kamis kemarin.

Nanik menyebut hal tersebut merupakan langkah antisipasi sementara, sebelum seluruh SPPG diwajibkan memiliki fasilitas pengelolaan air yang dilengkapi dengan filter dan teknologi sinar ultraviolet (UV). Menurutnya, sejumlah kasus keracunan yang disebabkan oleh menu MBG beberapa di antaranya dipicu oleh kualitas air yang digunakan.

Salah satunya, lanjut Nanik, terdapat pada kasus yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu.  Nanik juga mengakui masalah sanitasi lingkungan sekitar SPPG menjadi salah satu masalah yang menjadi perhatiannya. Maka dari itu, ia menyebut hal ini akan menjadi bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG yang akan disahkan pada waktu mendatang.  

Melalui langkah ini, Nanik berharap tidak ada lagi anak Indonesia yang menjadi korban akibat keracunan saat menyantap makanan pada Program MBG. 

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana mengakui bahwa program makan bergizi gratis (MBG) saat ini menyumbang 46 persen kasus keracunan pangan di Indonesia.

Namun, Dadan mengatakan, kasus keracunan mayoritas tidak disumbang MBG. Sisanya, sebesar 54 persen, kasus keracunan disebabkan hal lain yang tidak diberitakan.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...