National

Menkeu Purbaya Tegaskan Larangan Impor Balpres Ilegal

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,  menunjukkan ketegasan sikapnya terhadap praktik impor balpres atau pakaian bekas ilegal yang selama ini marak beredar di Indonesia. Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut harus segera dihentikan sebelum pemerintah mengambil langkah hukum yang lebih keras.

Purbaya meminta para pelaku impor ilegal untuk berhenti melakukan praktik yang melanggar hukum dan merugikan industri tekstil dalam negeri. Ia menambahkan, tidak akan ada lagi toleransi bagi mereka yang tertangkap. Purbaya juga berencana memperkuat regulasi agar sanksi yang diberikan tidak hanya berupa pemusnahan barang dan hukuman penjara, tetapi juga mencakup denda materil.

Purbaya menjelaskan, dengan penertiban balpres tersebut, bukan berarti Pasar Senen akan ditutup, melainkan bisa menjadi tempat untuk penjualan produk-produk buatan dalam negeri.

Meski dalam praktik jual-beli pakaian bekas impor ini ada UMKM yang terlibat dan berpotensi terdampak, Purbaya menegaskan bahwa tujuan pemerintah adalah melindungi UMKM yang menjual produk-produk legal. Menurutnya, pemerintah mendorong pengembangan UMKM lokal serta industri tekstil dalam negeri yang jelas legal dan memberikan penciptaan lapangan kerja.

Dia menilai, langkah ini merugikan negara, karena selain mengganggu industri lokal dan berisiko kesehatan, negara juga harus mengeluarkan biaya untuk pemusnahan barang. Ia pun mengaku sudah mengantongi identitas para pemain impor pakaian bekas ini dan akan segera menindak mereka.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...