Menteri Komunikasi dan Digital (Mekomdigi), Meutya Hafid, meluncurkan TunasDigital.id, sebuah platform edukatif bagi orang tua untuk membantu mengontrol dan membimbing anak dalam menggunakan ruang digital secara aman dan bijak. Peluncuran microsite PP Tunas tersebut berlangsung di Blok M Hub, Jakarta Selatan, Sabtu (1/11).
Meutya menjelaskan bahwa microsite tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) yang telah diterbitkan oleh pemerintah dan TunasDigital.id menjadi wadah bagi para orang tua dalam memberikan edukasi mengenai penggunaan teknologi digital kepada anak-anak. Melalui keterlibatan aktif orang tua dalam memberikan informasi seputar gim, aplikasi, hingga tontonan positif, diharapkan anak-anak dapat terhindar dari paparan konten negatif di dunia maya.
Selain itu, Meutya Hafid juga mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi negara kedua di dunia yang memiliki regulasi terkait penundaan penggunaan media sosial pada anak, sebagai upaya perlindungan terhadap generasi muda di era digital. Ia menegaskan, tujuan utama platform ini adalah membantu orang tua menerapkan prinsip-prinsip perlindungan anak di ruang digital sebagaimana diatur dalam PP Tunas.
Meutya juga mengingatkan bahwa ancaman di dunia digital semakin kompleks, termasuk kekerasan seksual daring dan aktivitas rekrutmen terorisme melalui permainan online. Ia menegaskan, kolaborasi antar orang tua menjadi kunci dalam menjaga anak-anak agar tidak menjadi korban di ruang digital.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

