National

Pemerintah Tegas Tindak Thrifting, Pedagang Didorong Beralih ke Produk Lokal

Pemerintah akan menindak penjualan baju bekas impor alias thrifting di Indonesia. Menteri UMKM Maman Abdurahman menyebut para pedagang thrifting akan didorong untuk menjual produk hasil dalam negeri.

“Diarahkan yang dijual adalah produk-produk dalam negeri kita. Jadi contoh kayak misalnya teman-teman yang ada di Pasar Senen, ya nanti kita dorong, mereka tetap bisa berjualan, tapi yang dijual adalah produk-produk dalam negeri kita,” kata Maman

Maman menjelaskan, wacana itu diambil guna melindungi produk lokal Indonesia sehingga mereka pun bisa mendapatkan pangsa pasar yang lebih luas. Ia menekankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait urusan itu ialah agar pedagang thrifting tetap bisa berdagang, tapi melakukan substitusi produk yang dijual.

Maman pun menyatakan pemerintah tak tinggal diam. Mereka juga tetap mempertimbangkan para pedagang thrifting agar bisnisnya tidak mati. Isu pelarangan thrifting belakangan mencuat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menggalakkan pelarangan praktik impor bal pakaian bekas dalam karung atau balpres. Ia mengingatkan tak hanya dipidana, tapi pelaku impor juga akan mendapat hukuman tambahan berupa denda.

Purbaya menilai negara akan rugi jika hanya memenjarakan pelaku dan memusnahkan barang bukti baju ilegal. Pasalnya, negara harus menggelontorkan uang yang tidak sedikit untuk menjalankan itu.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...