Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese telah menandatangani Perjanjian Keamanan Bilateral Indonesia–Australia pada Rabu (12/11) di Sydney. Kedua pemimpin negara tersebut menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat perdamaian dan stabilitas di kawasan Indo-Pasifik.
Perdana Menteri Albanese menyebut perjanjian tersebut sebagai tonggak penting yang menandai era baru hubungan kedua negara. Ia menjelaskan, perjanjian keamanan bilateral tersebut merupakan kelanjutan dari sejumlah kesepakatan sebelumnya dan memperdalam kemitraan strategis di bidang pertahanan. Perjanjian tersebut akan memperkuat mekanisme konsultasi rutin dan memastikan kedua negara dapat bertindak bersama guna menjaga perdamaian.
Melalui perjanjian ini, Indonesia dan Australia sepakat memperdalam kerja sama keamanan, termasuk mekanisme konsultasi apabila muncul potensi ancaman terhadap salah satu pihak. Perdana Menteri Albanese menekankan bahwa kesepakatan baru ini memperluas dan memperkokoh kerja sama pertahanan yang telah terjalin erat antara kedua negara, menjadikannya capaian luar biasa bagi kawasan tersebut.
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemerintah Australia dan menegaskan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat kerja sama pertahanan dan keamanan. Beliau menyampaikan bahwa kedua negara merupakan takdir untuk menjadi tetangga langsung dan harus dihadapi dengan niat terbaik. Presiden juga menekankan keyakinannya pada prinsip kebijakan bertetangga yang baik (good neighbour policy).
Zahra Rahmanda Oktafiani – Redaksi

