Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan merehabilitasi dua guru SMA Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya diberhentikan dari status Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan ini mendapat apresiasi tinggi dari Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya.
Indrajaya menilai, keputusan Presiden Prabowo merupakan langkah yang tepat dan berkeadilan. Presiden telah menunjukkan keberpihakannya kepada para guru yang bekerja dengan tulus demi kemajuan pendidikan bangsa.
Indrajaya menekankan bahwa rehabilitasi ini tidak hanya mengembalikan hak-hak dua guru, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir melindungi pendidik. Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang berdampak pada guru dan masyarakat. Menurutnya, kepala daerah tidak boleh seenaknya memecat guru.
Selain itu, Indrajaya berharap keputusan ini bisa menjadi motivasi bagi guru di seluruh Indonesia untuk terus bekerja keras dan berkontribusi bagi pendidikan nasional.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

