Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dan Komisi Percepatan Reformasi Polri kembali menegaskan keselarasan misi mereka setelah pertemuan resmi di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan bahwa kedua kelompok memiliki tekad yang sama untuk memastikan reformasi institusi berjalan sesuai amanat publik. Ia menilai bahwa dukungan eksternal ini mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap kualitas institusi kepolisian. Menurutnya, semangat kolektif ini harus terus dijaga agar arah pembenahan tidak melenceng dari kebutuhan rakyat.
Jenderal Sigit menekankan bahwa institusinya bersikap terbuka terhadap kritik dan rekomendasi konstruktif dari berbagai pihak. Ia menyebut bahwa masukan menjadi bahan penting dalam mempercepat reformasi yang selama ini didorong oleh banyak elemen masyarakat sipil. Polri, menurutnya, memiliki kewajiban moral untuk memastikan seluruh proses perbaikan berlangsung berkelanjutan. Karena itu, ia menegaskan bahwa mekanisme evaluasi internal tetap berjalan bersamaan dengan pendampingan dari pihak luar.
Kepada para tokoh GNB, Kapolri menyampaikan apresiasi atas keberanian mereka menyuarakan aspirasi publik mengenai kinerja kepolisian. Ia menyoroti bahwa institusi kepolisian sejatinya dimiliki oleh masyarakat, sehingga partisipasi sosial merupakan bagian integral dari pengawasan. Dalam pandangannya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat memperkuat legitimasi pelayanan publik. Ia juga menekankan kesiapan institusi untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang sesuai dengan prinsip reformasi.
Di sisi lain, tokoh GNB Sinta Nuriyah Wahid menyampaikan bahwa penguatan Polri sangat bergantung pada sistem pemerintahan yang adil dan berpihak pada rakyat. Ia menilai bahwa kepolisian tidak dapat menjalankan fungsi demokratis apabila negara tidak menjamin kedaulatan sipil. Menurutnya, Polri dibutuhkan untuk menjaga keamanan masyarakat, bukan untuk menambah beban atau rasa takut. Ia menegaskan bahwa itulah pesan utama yang mereka bawa dalam dialog dengan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Alexander Jason – Redaksi

