Pendaftaran KIP Kuliah 2026 akan segera dibuka untuk seluruh jalur masuk perguruan tinggi, baik SNBP, SNBT, maupun jalur mandiri di PTN dan PTS. Program ini ditujukan untuk lulusan SMA/SMK/sederajat yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Secara umum, pendaftaran KIP Kuliah dibuka minimal H-1 sebelum SNBP dimulai, dan biasanya tetap tersedia hingga periode jalur mandiri PTN–PTS yang berlangsung sampai sekitar bulan Oktober. Calon mahasiswa yang tidak terdaftar di DTKS Kemensos tetap dapat mendaftar, selama mampu membuktikan kondisi ekonomi miskin/rentan miskin sesuai ketentuan, yaitu:
- Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan, atau pendapatan gabungan dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000 per orang.
-
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisasi minimal oleh pemerintah desa/kelurahan.
Kategori yang Berhak Mendaftar KIP Kuliah 2026
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
- Siswa dari keluarga yang terdaftar dalam DTKS.
- Peserta keluarga Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa yang termasuk kelompok miskin/rentan miskin hingga desil 3 pada Data PPKE.
- Siswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
- Calon penerima yang tidak masuk kategori di atas tetap dapat mendaftar jika dapat membuktikan kondisi ekonomi tidak mampu melalui:
- Dokumen pendapatan orangtua ≤ Rp4.000.000/bulan, atau ≤ Rp750.000 per anggota keluarga.
- SKTM yang sah.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

