Kasus perundungan (bullying) yang berujung kematian kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang siswa di SMPN 19 Ciater Serpong, Tangerang Selatan. Kasus ini pun kini menjadi sorotan nasional. MH (13 tahun), siswa kelas 7 yang dikenal sebagai anak pendiam dan rajin, dinyatakan meninggal dunia di ruang ICU Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Minggu pagi kemarin, setelah sepekan menjalani perawatan intensif.
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan akan mengusut kematian siswa yang diduga mengalami perundungan atau bullying hingga meninggal dunia setelah sepekan di rumah sakit. Pengusutan akan dilakukan secara profesional.
“Bapak Kapolres Tangerang Selatan menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya dan akan menangani perkara tersebut secara profesional,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil.
Agil mengatakan, Satreskrim Polres Tangsel saat ini telah memeriksa enam saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Keenam saksi merupakan siswa dan guru di sekolah korban.
Insiden kekerasan fisik yang diduga menjadi pemicu utama ini memicu kemarahan public, tuntutan proses hukum tegas, dan seruan darurat anti-bullying di sekolah-sekolah Indonesia. Hingga kini, Polres Tangsel telah memeriksa enam saksi, termasuk guru dan siswa, sementara KPAI mendesak percepatan penyidikan untuk hindari stigma pada korban.,
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

