National

DPR Resmi Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

Komisi III DPR RI secara resmi telah menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) percepatan reformasi Polri, kejaksaan, dan pengadilan. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja yang dihadiri perwakilan dari masing-masing institusi penegak hukum tersebut, Selasa (18/11) kemarin.

“Kita sepakati karena memang kesimpulan kita nanti membentuk Panja, panja ini nanti akan terkait soal panja reformasi baik Polri, kejaksaan maupun pengadilan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath selaku pemimpin rapat.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan kembali menggelar rapat untuk menindaklanjuti Panja tersebut. Dia meminta agar rapat nantinya bisa dihadiri langsung Kapolri, Jaksa Agung, maupun Ketua MA. Namun, dia belum mengungkap kapan rapat lanjutan tersebut akan digelar.

“Nanti kita akan undang kembali untuk mendengar jawaban-jawaban yang tadi harus sudah dipersiapkan tapi mungkin yang hadir adalah yang hadir adalah Kapolri, Pak Jaksa Agung dan Pak Mahkamah Agung,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya mengaku selama ini banyak menerima masukan masyarakat untuk membentuk panja penegakan hukum. Menurut Habib, pembentukan panja diharapkan menjadi solusi atas masalah penegakan hukum selama ini. Termasuk keberadaan oknum di tiga institusi baik di Polri, kejaksaan, maupun peradilan.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...