National

Kasus Beras Ilegal 250 Ton, Polisi Segel Gudang PT Multazam Sabang Group

Aparat kepolisian menyegel PT Multazam Sabang Group (MSG) terkait kasus beras 250 ton masuk wilayah RI tanpa izin dari pemerintah pusat alias ilegal di Sabang, Aceh. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan lewat konferensi pers Menteri Pertanian Amran Sulaiman bersama sejumlah pihak terkait termasuk dari Badan Urusan Logistik (Bulog) serta TNI dan Polri, Minggu (23/11) sore.

Amran menjelaskan kasus itu terungkap pada hari ini di mana sekitar pukul 14.00 WIB dirinya mendapat informasi mengenai kejadian itu. Ia mengatakan, jajaran kepolisian bergerak cepat dengan menyegel gudang milik PT Multazam Sabang Group. Hingga saat ini, tim masih bekerja untuk mencari pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukumnya.

Amran menambahkan kejadian tersebut bisa menghambat rencana swasembada pangan Indonesia yang ditargetkan tercapai pada awal Desember pekan depan.

Selain di Sabang, Amran mengungkapkan bahwa dirinya mendapat informasi mengenai kejadian serupa di Batam. Dia masih memastikan kebenaran informasi tersebut.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...