National

Menkop Ferry: Lewat Kopdes Merah Putih, Desa Harus Jadi Subjek Ekonomi

Pemerintah kembali menegaskan arah kebijakan Koperasi Desa,Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai fondasi baru percepatan ekonomi nasional yang berpijak dari desa. Dalam acara ‘Indonesia Punya Kamu 2025’ di Universitas Airlangga Surabaya, Senin (24/11) kemarin.

Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, memaparkan strategi besar penguatan koperasi desa sebagai motor pertumbuhan ekonomi yang menyentuh lapisan masyarakat paling bawah. Ia menggarisbawahi bahwa program tersebut merupakan implementasi langsung dari Asta Cita Presiden Prabowo yang menempatkan pembangunan ekonomi desa sebagai prioritas utama dalam pembenahan struktur nasional.

Ferry menjelaskan, desa masih menjadi kantong kemiskinan akibat keterbatasan listrik, internet, fasilitas kesehatan, serta akses terhadap pupuk bersubsidi yang selama ini tidak merata.

“Masih ada belasan ribu desa yang tidak terkoneksi internetnya. Di desa marak praktek rentenir, di desa marak praktek tengkulak, di desa minim obat dan fasilitas kesehatan, di desa mereka mendapatkan harga lebih mahal dibandingkan dari masyarakat yang di kota.” jelas Ferry.

Oleh karena itu, pemerintah menargetkan pembangunan lebih dari 80 ribu koperasi desa,kelurahan sebagai langkah besar pembenahan struktur ekonomi masyarakat desa. Ferry menegaskan bahwa warga desa tidak boleh lagi sekadar menjadi objek ekonomi, melainkan harus menjadi subjek yang memiliki lembaga usaha resmi melalui koperasi.

Dengan koperasi desa, masyarakat tidak hanya menjadi nasabah perbankan besar, tetapi mereka berhak mengelola sumber pembiayaan milik sendiri untuk memperkuat usaha lokal. Ferry memaparkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 yang memandatkan percepatan pembangunan infrastruktur fisik koperasi desa di seluruh Indonesia.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...