Presiden RI Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas untuk mempercepat penyediaan lahan bagi pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh, Minggu (7/12) malam, Prabowo menyatakan kesediaannya untuk mencabut sementara Hak Guna Usaha (HGU) bila itu menjadi satu-satunya solusi.
Instruksi tersebut muncul setelah Kepala BNPB, Suharyanto, melaporkan bahwa ketersediaan lahan dari pemerintah daerah menjadi hambatan dalam percepatan pembangunan huntara. Menanggapi laporan itu, Prabowo mendesak koordinasi semua K/L terkait (ATR, Kehutanan, ATR-BPN) dan menegaskan bahwa kebutuhan rakyat adalah prioritas tertinggi.
“Kalau perlu HGU-HGU bisa dicabut sementara, dikurangi. Ini kepentingan rakyat yang lebih penting. Lahan harus ada,” tegasnya.
Huntara yang akan dibangun oleh pemerintah dirancang tipe 36 (8×5 meter) senilai sekitar Rp30 juta per unit, lengkap dengan WC dan kamar mandi. Huntara ini direncanakan digunakan maksimal satu tahun sebelum warga pindah ke hunian tetap.
Proses pembangunan huntara akan dipercepat dengan melibatkan Satgas TNI–Polri. Mengacu pada pengalaman di Lewotobi, BNPB menyatakan pembangunan huntara dapat diselesaikan dalam enam bulan, namun Prabowo menginstruksikan agar waktu pengerjaan bisa dilakukan lebih cepat dari 6 bulan. Selain itu, Prabowo membuka opsi desain fabrikasi bertingkat untuk menghemat ruang, jika lahan sangat terbatas.
Zahra Rahmanda Oktafiani – Redaksi

