National

Pemerintah Gratiskan Pengurusan Dokumen yang Hilang bagi Korban Banjir Sumatra

Pemerintah akan menggratiskan biaya pengurusan berbagai dokumen yang hilang bagi warga terdampak banjir bandang dan longsor di Pulau Sumatra. Usulan tersebut awalnya disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang menilai banyak dokumen penting milik masyarakat—seperti KTP, ijazah, sertifikat tanah, hingga dokumen kepemilikan kendaraan—hilang akibat bencana.

“Untuk dokumen KTP di bawah kementerian kami sudah digratiskan, Pak. Tapi untuk ijazah dari Kemendikbud-Dasmen, kemudian STNK–BPKB dari Polri, serta sertifikat dari ATR/BPN, supaya tidak memberatkan masyarakat, sebaiknya digratiskan,” ujar Tito.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo menyatakan akan mengalokasikan bantuan sebesar Rp4 miliar untuk masing-masing dari 52 kabupaten/kota terdampak banjir dan longsor di wilayah Sumatra dan Aceh—jumlah yang dua kali lebih besar dari usulan awal Mendagri yang sebesar Rp2 miliar.

Tito mengungkap kepala daerah sebetulnya memiliki anggaran tak terduga sebesar Rp34 miliar, namun anggaran itu menipis karena memasuki akhir tahun. Bahkan Tito menyebut ada Pemda yang hanya memiliki sisa dana Rp75 juta.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...