National

Terkuak! 80 Persen Timah RI Diselundupkan Selama 27 Tahun

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap fakta mengejutkan: sejak 1998, sebanyak 80% hasil timah Indonesia diselundupkan ke luar negeri, menyebabkan negara kehilangan puluhan triliun rupiah setiap tahun. Dalam kuliah umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, baru-baru ini, ia menyebut hanya 20% produksi nasional yang tercatat dan dikelola PT Timah. Sebanyak 80 persen dibawa ke luar tanpa pajak, tanpa kewajiban apa pun.

Sjafrie mengatakan, kondisi ini sebagai ironi besar bagi bangsa yang kaya mineral, tetapi kehilangan sebagian besar kekayaannya di jalur gelap. Akibat praktik penyelundupan yang sudah berlangsung hampir tiga dekade, PT Timah disebut jauh dari potensi sesungguhnya.

Menurut Sjafrie, perusahaan BUMN itu seharusnya mampu meraih pendapatan Rp 20–25 triliun per tahun, namun realisasinya hanya sekitar Rp 1,3 triliun. Ia bahkan mengingatkan bahwa PT Timah pernah menjadi tulang punggung ekonomi nasional, setara dengan Pertamina pada masa jayanya—sebelum perlahan runtuh akibat kebocoran yang tak kunjung tertutup.

Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) mengungkap bahwa Malaysia menjadi salah satu destinasi terbesar penyelundupan ore timah. Ketua Umum AETI, Harwendro Adityo Dewanto mengatakan, Malaysia mengakui menerima 1.000 ton per bulan—sekitar 12.000 ton per tahun. Jika dikonversi ke timah batangan dengan harga saat ini, nilainya mencapai Rp 45-47 triliun. AETI menyebut praktik ini dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan tersembunyi, sehingga nyaris mustahil terdeteksi tanpa operasi besar.

Menanggapi temuan tersebut, Presiden Prabowo Subianto pada 1 September 2025 memerintahkan TNI, Polri, dan Bea Cukai melakukan operasi besar-besaran di Kepulauan Bangka Belitung.

Langkah tersebut membuahkan hasil: sekitar 1.000 tambang ilegal berhasil ditutup, dengan estimasi potensi penyelamatan keuangan negara mencapai Rp 22 triliun pada 2025 dan Rp 45 triliun pada 2026. Pada Oktober 2025, pemerintah juga menyita aset milik enam perusahaan tambang ilegal, dengan total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 300 triliun, sebelum akhirnya diserahkan kepada PT Timah.

Sjafrie menegaskan Indonesia pernah sukses menekan penyelundupan pada 1977, tetapi keberhasilan itu hanya bertahan 21 tahun. Ia menilai dibutuhkan pendekatan geostrategis, geopolitik, dan geoekonomi untuk memastikan sumber daya alam tidak kembali terkuras.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...