National

Prabowo Tegaskan Tak Ragu Copot Pejabat yang Tak Mampu Menjalankan Tugas dan Terlibat Korupsi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk menindak tegas pejabat negara yang tidak mampu menjalankan tugas serta terlibat praktik korupsi. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada para gubernur, wali kota, dan bupati se-Papua, serta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/12/2025). Agenda tersebut turut dihadiri para menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih.

Dalam arahannya, Prabowo menekankan bahwa pemerintah pusat terus bekerja keras memperkuat penegakan hukum dan tidak akan ragu mencopot pejabat yang terbukti lalai atau menyalahgunakan kewenangan.

“Pemerintah pusat bekerja keras. Kita terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum, mengusut segala penyelewengan, dan kita tidak akan ragu-ragu mencopot, memecat pejabat yang tidak mampu,” ujar Prabowo.

Prabowo menegaskan, langkah tegas itu akan diterapkan tanpa memandang latar belakang politik, suku, agama, ras, maupun afiliasi partai pejabat yang bersangkutan. Ia juga mempersilakan pejabat yang tidak sanggup menjalankan amanah rakyat untuk meninggalkan jabatannya.

“Siapa yang tidak bisa setia menjalankan tugas rakyat, kita persilakan untuk berhenti dari jabatan-jabatan pengabdian kepada negara dan rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prabowo mengakui Indonesia memiliki potensi dan kekayaan alam yang sangat besar. Namun, ia menilai pengelolaan dan penjagaan terhadap aset negara tersebut masih belum optimal. Pengakuan itu, menurutnya, bukan untuk melemahkan semangat, melainkan mendorong tekad bersama agar pemerintahan berjalan lebih bersih dan efektif.

Ia menekankan bahwa praktik korupsi, penyelewengan, dan penyalahgunaan kewenangan hanya akan memperberat beban hidup masyarakat. Karena itu, pemerintah terus melakukan pembenahan internal serta memperkuat upaya penegakan hukum.

Selain itu, Prabowo menyampaikan pemerintah tengah fokus mengamankan kekayaan negara melalui penelusuran aset serta peninjauan regulasi yang berpotensi membuka celah penyimpangan. Ia menegaskan seluruh langkah tersebut dilakukan agar kekayaan negara dapat dimaksimalkan sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

“Kita tidak segan-segan melakukan apa yang diperlukan agar semua kekayaan negara bisa kita amankan dan kita gunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” pungkas Prabowo.

Akbari Danico – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...