Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan penggunaan kembang api dalam seluruh rangkaian perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut berlaku bagi kegiatan yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta yang memerlukan perizinan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan keputusan itu diambil sebagai bentuk empati terhadap musibah bencana yang terjadi di sejumlah daerah, khususnya di Sumatra. Ia menjelaskan, larangan tersebut diberlakukan untuk seluruh kegiatan resmi dan berizin, seperti di perhotelan, pusat perbelanjaan, dan lokasi lainnya. Namun, untuk penggunaan kembang api secara personal oleh masyarakat, Pemprov DKI tidak akan melakukan razia.
“Untuk seluruh wilayah Jakarta, baik kegiatan yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta, kami meminta tidak ada kembang api. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut,” ujar Gubernur Pramono usai rapat persiapan Tahun Baru, di Balairung, Balai Kota Jakarta, pada Senin (22/12).
Gubernur Pramono mengimbau warga Jakarta agar menahan diri untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah terdampak bencana.
“Mudah-mudahan ini tidak mengurangi esensi kita dalam menyambut Tahun Baru,” tuturnya.
Selain itu, Pemprov DKI juga mengurangi jumlah titik perayaan Tahun Baru 2026, dari sebelumnya 14 titik menjadi delapan titik, yakni Lapangan Banteng, kawasan M.H. Thamrin, Sarinah, Bundaran HI, Dukuh Atas, Semanggi, kawasan SCBD, hingga FX Sudirman. Monumen Nasional (Monas) yang selama ini menjadi tradisi tidak lagi dijadikan titik perayaan.
Sementara itu, untuk kawasan Kota Tua, kegiatan akan dihadiri oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, sedangkan Taman Lapangan Banteng akan dihadiri Wali Kota Jakarta Pusat. Meski tidak menjadi lokasi perayaan, Monas tetap akan menghadirkan pertunjukan video mapping. Di Bundaran HI, perayaan juga akan diisi dengan pertunjukan video mapping menggunakan drone tanpa kembang api, dengan tema kepedulian terhadap Sumatra. Pemprov DKI mengusung konsep sederhana, termasuk dalam pemilihan lagu yang akan diperdengarkan di Bundaran HI.
Lebih lanjut, Pemprov DKI bekerja sama dengan BAZNAS BAZIS serta Bank Jakarta mengintegrasikan mekanisme donasi kemanusiaan dalam seluruh rangkaian kegiatan. Donasi tersebut untuk membantu wilayah terdampak bencana, tidak hanya di Sumatra, tetapi juga di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan sejumlah daerah lainnya.
Donasi dilakukan melalui penyediaan QRIS donasi di titik-titik acara dan kanal digital, yang didukung oleh sistem pemantauan secara real time. Dengan pendekatan ini, Pemprov DKI ingin memastikan perayaan publik tidak berhenti pada hiburan, tetapi juga menjadi sarana aksi nyata solidaritas sosial. Hingga saat ini, dana awal yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp500 juta.
Selain membuka donasi, Pemprov DKI menyatakan kesiapan untuk menyerap komoditas dari daerah terdampak bencana, seperti beras, cabai, daging, dan kebutuhan pokok lainnya.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

