National

Pembatasan Nataru: Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Masuk Tol

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menegaskan larangan kendaraan sumbu tiga melintas di jalan tol selama periode Natal dan Tahun Baru sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bersama atau SKB hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Ia mengatakan analisis dan evaluasi sejak sore hingga malam menunjukkan arus mudik berjalan relatif baik.

Sebanyak 201 ribu kendaraan tercatat meninggalkan Jakarta menuju Sumatera dan Trans Jawa melalui jalan tol, sekitar 49 persen dari total proyeksi arus keluar ibu kota. Kebijakan ini diposisikan sebagai bagian dari prioritas keselamatan publik.

Agus menjelaskan bahwa sesuai arahan Menteri Perhubungan dan kesepakatan SKB, kendaraan sumbu tiga dilarang melintas di jalan tol. Untuk jalur arteri, pembatasan waktu diberlakukan mulai pukul 17.00 hingga pagi hari. Ia mengimbau para pengusaha angkutan barang dan pengemudi untuk mematuhi aturan tersebut. Pelanggaran di lapangan akan ditindak tegas, termasuk melalui penilangan.

Kepala Korps Lalu Lintas tersebut menekankan bahwa prioritas utama selama Operasi Natal dan Tahun Baru adalah kemanusiaan, keselamatan, dan kelancaran perjalanan masyarakat yang merayakan libur akhir tahun. Ia menambahkan bahwa hasil evaluasi juga menunjukkan tren positif di bidang keselamatan lalu lintas. Angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan tercatat turun sebesar 23,23 persen. Capaian ini dinilai sebagai indikator keberhasilan pengamanan sejauh ini.

Penurunan fatalitas tersebut, menurut Agus, menjadi modal penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada sisa masa operasi. Korlantas Polri telah menyiapkan berbagai strategi pengamanan arus balik di jalan tol, jalur arteri, penyeberangan, hingga kawasan wisata. Seluruh langkah ini diarahkan agar perjalanan masyarakat tetap aman, tertib, dan lancar hingga periode liburan berakhir.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...