National

Ditjenpas Pindahkan 1.882 Warga Binaan ke Nusakambangan Selama 2025

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memindahkan sebanyak 130 warga binaan berisiko tinggi ke Pulau Nusakambangan menjelang akhir tahun. Dengan pemindahan terbaru ini, total warga binaan kategori high risk yang telah dipindahkan ke Nusakambangan sepanjang 2025 mencapai 1.882 orang.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan bahwa pemindahan warga binaan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security Nusakambangan bertujuan untuk meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban. Langkah tersebut juga merupakan bagian dari penerapan sistem pembinaan dan pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing warga binaan.

Mashudi berharap upaya tersebut dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, khususnya nol narkotika dan handphone seperti yang selalu diingatkan oleh pimpinan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain itu, hal penting lainnya adalah perubahan perilaku warga binaan dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali lagi ke masyarakat sebagai warga negara yang baik.

Sebanyak 130 warga binaan berisiko tinggi yang dipindahkan kali ini berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten. Setibanya di Nusakambangan, mereka ditempatkan di sejumlah Lapas, yakni lima orang di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, serta 30 orang di Lapas Ngaseman.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas bersama petugas pemasyarakatan wilayah Jambi, Riau, dan Banten, PJR, Kepolisian, serta Brimob. Kepala Lapas Kelas I Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan administrasi.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...