Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mendorong warga miskin dan miskin ekstrem untuk naik kelas melalui akses kerja yang layak dan bermartabat lewat ekosistem Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dorongan tersebut ditandai dengan Kick Off Piloting program Miskin Ekstrem Pasti Kerja di Dapur SPPG Desa Badang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (29/12/2025) kemarin.
Mewakili Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Nunung Nuryartono mengatakan, bantuan sosial bukanlah satu-satunya solusi pengentasan kemiskinan ekstrem. Melalui program Miskin Ekstrem Pasti Kerja, Kemenko PM menargetkan sedikitnya 10.000 warga miskin ekstrem dapat terserap ke dalam lapangan kerja produktif. Sebanyak 300 peserta telah mengikuti pelatihan dalam program piloting tersebut
“Masyarakat harus mulai kita berikan berbagai pemahaman dan pengetahuan, tidak boleh dibiarkan kecanduan bantuan sosial. Kehadiran bapak ibu adalah wujud kemampuan dan tekad untuk tidak kecanduan bantuan sosial,” ucap Nunung.
Melalui program Miskin Ekstrem Pasti Kerja, Kemenko PM menargetkan penyerapan sedikitnya 10.000 warga miskin ekstrem ke dalam lapangan kerja produktif. Pada tahap awal atau piloting, sebanyak 300 peserta telah mengikuti pelatihan. Ratusan peserta tersebut akan ditempatkan di tujuh SPPG di Kabupaten Jombang, yakni SPPG Banjaragung, SPPG Diwek Diwek, SPPG Diwek Puton, SPPG Ngoro Badang, SPPG Ngoro Badang 2, SPPG Jombang Tambakrejo 5, serta SPPG Jombang Kepanjen.
Para peserta akan bertugas sebagai petugas SPPG, termasuk pada bagian pemorsian Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembersihan ompreng, mulai 5 Januari 2026. Sebagai pekerja SPPG, para peserta diharapkan akan menerima penghasilan sekitar Rp 2 juta per bulan, jauh di atas garis kemiskinan ekstrem nasional yang berada di kisaran Rp 580 ribu per kapita per bulan. Dengan penghasilan tetap, stabilitas ekonomi keluarga diharapkan terjaga dan produktivitas masyarakat meningkat secara berkelanjutan.
Secara nasional, program SPPG diproyeksikan mampu menyerap hingga 1,5 juta tenaga kerja pada 2025–2026. Dengan lebih dari 25.000 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia, program ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem.
Kemenko PM merencanakan mereplikasi program ini di berbagai daerah, dengan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta mitra swasta dan masyarakat.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

