Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menemukan harga minyak goreng rakyat Minyakita masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Dalam sidak tersebut, seorang pedagang sembako mengaku menjual Minyakita kemasan 2 liter seharga Rp 36.000, atau setara Rp 18.000 per liter. Harga itu jauh melampaui HET Rp 15.700 per liter yang telah ditetapkan pemerintah. Menanggapi temuan tersebut, Amran langsung menginstruksikan Satgas Pangan Polri untuk menyelidiki produsen Minyakita.
Ia juga menegaskan tidak akan ragu menyegel dan mencabut izin usaha produsen yang terbukti sengaja menaikkan harga demi meraup keuntungan. Ia menambahkan, tidak ada alasan menaikkan harga minyak goreng, mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen minyak goreng terbesar di dunia.
Data Panel Harga Bapanas mencatat rata-rata harga nasional Minyakita mencapai Rp 17.535 per liter per 26 Desember 2025, atau sekitar 11,69 persen di atas HET. Disparitas harga antarwilayah juga masih tinggi.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

