National

Mendagri Instruksikan Kepala Desa Percepat Pendataan Penerima Bantuan di Aceh

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta kepala desa di Aceh, atau keuchik, untuk bertanggung jawab dalam mendata masyarakat terdampak bencana banjir bandang dan longsor yang berhak menerima bantuan pemerintah, khususnya hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), dan dana tunggu hunian (DTH).

Tito menjelaskan, langkah ini adalah jalan tengah terkait persoalan tersendatnya pendataan penerima bantuan di Aceh. Adapun kendala utamanya disebabkan oleh hilangnya dokumen kependudukan masyarakat, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), kala bencana terjadi.

“Kita ambil jalan pintas, keuchik saja yang bertanggung jawab. Keuchik membuat daftar kerusakan ringan, sedang, berat, yang penting betul-betul diyakini itu. Kemudian diserahkan kepada bupati, dan bupati kemudian akan dibantu oleh Kapolres dan Kejari untuk meng-crosscheck,” ujar Tito di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Aceh Tamiang, Kamis (1/1).

Menurut Tito, langkah ini perlu segera dilakukan agar para pengungsi bisa secepatnya berpindah dari posko pengungsian ke hunian yang lebih layak. Berdasarkan perhitungan yang ia lakukan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, sekitar 60 persen pengungsi dapat langsung direlokasi apabila pendataan tersebut rampung.

Dengan skema tersebut, Tito berharap Aceh bisa mengikuti jejak Sumatra Barat dan Sumatra Utara yang menurutnya telah bergerak cepat dalam menyerahkan data penerima bantuan.

“Dari Aceh, kalau bisa lebih cepat lagi,” tegasnya.

Ia menambahkan, data tersebut sangat krusial karena tidak hanya digunakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tetapi juga oleh Kementerian Sosial untuk penyaluran bantuan tunai. Oleh karena itu, ia meminta seluruh kepala daerah untuk bekerja sama dalam mempercepat proses pendataan.

“Jangan sampai masyarakat menyalahkan pemerintah karena tidak cepat, padahal pemerintah menunggu data itu. Data ini sangat penting supaya BNPB bisa mengeksekusi, Menteri Sosial mengeksekusi. Uangnya sudah ada, problemnya hanya masalah data,” pungkasnya.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...