Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, ada 8 orang yang dibekuk dalam OTT ini. Mereka terdiri dari empat pegawai Ditjen Pajak dan empat pihak swasta. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai pihak-pihak tersebut. KPK mengamankan barang bukti senilai Rp6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. OTT itu berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak.
Budi mengungkapkan total nilai tersebut terdiri dari barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah, valuta asing, serta logam mulia. OTT itu menjadi operasi tangkap tangan pertama KPK pada tahun ini. KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang diamankan dalam perkara ini.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan Kemenkeu akan memberikan pendampingan hukum kepada pejabat pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara yang terkena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

