Pembangunan Hunian Sementara atau Huntara di Puluik Puluik, Kecamatan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, menjadi gambaran nyata percepatan pemulihan pascabencana di Sumatera Barat. Personel Brigade Mobil Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau Brimob Polri, dari Kepolisian Daerah Sumatera Barat menargetkan pembangunan 34 unit Huntara bagi warga terdampak. Program ini menunjukkan pergeseran peran aparat dari sekadar penanganan darurat menuju fase rehabilitasi. Negara, melalui institusinya, berupaya memastikan warga tidak terlalu lama hidup dalam ketidakpastian.
Hingga pertengahan Januari 2026, progres pembangunan telah menunjukkan hasil signifikan. Sebanyak 22 unit rumah telah menyelesaikan pengecoran dasar dan siap digunakan, disertai pemasangan kerangka baja ringan sebagai tiang utama. Pada jumlah unit yang sama, pemasangan dinding berbahan Glassfiber Reinforced Cement atau GRC tengah berlangsung bersamaan dengan pengerjaan teras. Tahapan ini menandakan struktur utama Huntara sudah memasuki fase akhir.
Pekerjaan pendukung juga berjalan paralel untuk memastikan hunian layak pakai. Penggalian enam lubang septic tank telah dilakukan sebagai bagian dari fasilitas sanitasi dasar. Pemasangan atap seng telah siap pada 22 unit, sementara tempat duduk WC telah terpasang pada jumlah unit yang sama. Untuk ruang sanitasi, kerangka baja ringan WC telah terpasang pada 20 unit, menunjukkan fokus pada aspek kesehatan lingkungan.
Secara keseluruhan, pembangunan Huntara ini mencerminkan upaya sistematis dalam pemulihan pascabencana. Kehadiran Brimob Polri di lapangan tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga teknis dan berkelanjutan. Tantangan berikutnya adalah memastikan penyelesaian seluruh 34 unit sesuai target dan standar kelayakan. Keberhasilan program ini akan menjadi tolok ukur efektivitas respons negara dalam memulihkan kehidupan masyarakat terdampak bencana.
Alexander Jason – Redaksi

