National

Pemerintah Berhasil Kembali Kuasai 4,09 Juta Hektare Kebun Sawit Ilegal

Pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan selama kurun waktu satu tahun terakhir. Dari total luasan tersebut, sekitar 900 hektare telah dikembalikan fungsinya menjadi hutan konservasi. Capaian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. dalam konferensi pers Satgas PKH di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Prasetyo mengatakan, sebagian kawasan yang telah ditertibkan berada di wilayah konservasi strategis nasional. Termasuk di dalamnya seluas 81.793 hektare berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau.

Prasetyo menambahkan, pasca terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit dan pemeriksaan di ketiga provinsi tersebut. Hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran juga telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar secara daring.

Menurut Prasetyo, penguasaan kembali kawasan perkebunan sawit ilegal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip keberlanjutan.

Selain itu, Prasetyo menjelaskan bahwa Satgas PKH mempercepat proses audit dan pemeriksaan usai terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Dari investigasi yang dilakukan Satgas PKH ada perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran. Hal tersebut juga telah dilaporkan Satgas PKH kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar secara daring.

“Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo.

Ke-28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektar, serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...