Metropolitan

Pemprov DKI Libatkan Lintas Sektor dan Perpanjangan OMC untuk Perkuat SOP Penanganan Banjir

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar rapat terbatas (Ratas) untuk mengevaluasi penanganan banjir, khususnya yang terjadi pada 12, 18, dan 22 Januari 2026. Rapat tersebut digelar di Balai Kota Jakarta pada Jumat (23/1) dan dalam rapat tersebut, dirumuskan langkah-langkah strategis yang ditetapkan sebagai standar operasional prosedur (SOP) penanganan banjir di Jakarta.

Pramono menjelaskan bahwa SOP penanganan banjir melibatkan seluruh perangkat daerah dan pemerintah wilayah. Pelibatan lintas sektor ini untuk memastikan penanganan banjir dapat berjalan cepat, terkoordinasi, serta menyeluruh. Ia juga menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk mempermudah pengawasan dan pengecekan secara efektif.

Sebelum memimpin Ratas, Pramono meninjau secara langsung Kali Cakung Lama guna mengidentifikasi masalah di lapangan. Dari peninjauan tersebut ditemukan penyempitan atau bottleneck di beberapa titik aliran sungai. Ia menekankan bahwa normalisasi sungai bukan tugas ringan, karena memerlukan biaya besar untuk penataan kawasan dan relokasi warga terdampak.

Sebagai informasi, curah hujan ekstrem menjadi pemicu utama banjir di Jakarta belakangan ini. Puncaknya terjadi pada 18 Januari 2026 dengan intensitas 267 milimeter per hari. Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga 27 Januari 2026, atas rekomendasi BMKG yang semula direncanakan hingga 23 Januari. 2026

Sementara itu, guna meminimalkan dampak banjir pada masyarakat, Pemprov DKI menerbitkan kebijakan work from home (WFH) dan school from home (SFH). Pemprov DKI juga menyiapkan anggaran untuk penanganan pengungsi melalui seluruh organisasi perangkat daerah, terutama Dinas Sosial.

Nuke Aryandhita – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...