Pembentukan Dewan Perdamaian Dunia atau Board of Peace (BoP) ditegaskan tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono menyampaikan penegasan ini menyusul bergabungnya Indonesia sebagai salah satu negara pendiri badan tersebut. Penjelasan ini penting untuk menempatkan BoP secara proporsional dalam arsitektur diplomasi internasional. Pemerintah menilai kehadiran badan baru ini bersifat melengkapi, bukan menyaingi, mekanisme global yang sudah ada.
Sugiono menjelaskan, BoP lahir dari kepedulian bersama sejumlah negara terhadap situasi kemanusiaan dan stabilitas kawasan. Fokus utama badan ini adalah memantau proses stabilisasi dan rehabilitasi pascakonflik, khususnya di Gaza dan Palestina. Dengan mandat tersebut, BoP diarahkan untuk bekerja pada aspek yang lebih operasional dan terukur. Pendekatan ini dipandang sebagai jawaban atas kebutuhan akan langkah nyata di luar pernyataan politik semata.
Keputusan Indonesia bergabung didasarkan pada komitmen konsisten terhadap perdamaian dan stabilitas internasional. Sugiono menegaskan kehadiran Indonesia bertujuan mengawal agar arah kebijakan BoP tetap sejalan dengan prinsip internasional. Sasaran utamanya adalah kemerdekaan Palestina dan terwujudnya solusi dua negara. Posisi ini mencerminkan kesinambungan sikap politik luar negeri Indonesia sejak lama.
Dewan Perdamaian Dunia dibentuk melalui kesepakatan sejumlah negara yang sejak awal terlibat dalam pembahasan situasi Palestina. Inisiatif ini berawal dari rangkaian pertemuan negara-negara Islam dan negara mayoritas Muslim, lalu diperluas dengan melibatkan komunitas internasional. Indonesia tercatat sebagai satu dari 20 negara pendiri bersama Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Yordania, Turki, Pakistan, dan Mesir. Piagam pendirian BoP telah ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto sebagai penegasan peran aktif Indonesia dalam proses perdamaian global.
Alexander Jason – Redaksi

