PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham melalui sistem JATS pada pukul 13.43.13 WIB hari ini. Penghentian berlangsung 30 menit hingga pukul 14.13.13 WIB, tanpa mengubah jadwal perdagangan reguler.
Langkah ini diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam hingga 8 persen. BEI menyatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga perdagangan efek tetap teratur, wajar, dan efisien, sesuai dengan Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Indonesia berpotensi kehilangan USD 60,78 miliar dari foreign capital outflow jika otoritas bursa dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gagal selesaikan isu dengan MSCI. Market cap MSCI Indonesia mencapai USD 119,14 miliar, jauh di atas Vietnam (USD 58,36 miliar) sebagai pemimpin indeks MSCI Frontier Markets.
Nilai potensi keluarnya dana asing tersebut setara dengan 44,74 persen dari cadangan devisa likuid Bank Indonesia (BI) yang tercatat sebesar USD 135,85 miliar per Desember 2025. Total cadangan devisa BI sendiri mencapai USD 156,47 miliar, termasuk Hak Penarikan Khusus (Special Drawing Rights/SDR) dari IMF yang tidak dapat digunakan untuk intervensi nilai tukar.
Kondisi ini berisiko menekan nilai tukar rupiah hingga ke kisaran Rp18.000–Rp20.000 per dolar Amerika Serikat pada kuartal II 2026. Sementara itu, imbal hasil Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 tahun diperkirakan berpotensi naik ke level 6,50–6,80 persen.
Adapun isu yang menjadi pemicu utama sorotan pasar mencakup minimnya transparansi struktur kepemilikan saham (ongoing opacity in shareholding structures) serta dugaan adanya aktivitas perdagangan terkoordinasi atau bersifat manipulatif (possible coordinated trading behavior).
Khofifah Alawiyah – Redaksi

