Presiden Prabowo Subianto meminta agar cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional ditingkatkan hingga mampu memenuhi kebutuhan selama tiga bulan. Permintaan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipatif untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika global.
Prabowo menilai ketersediaan cadangan BBM yang memadai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan nasional. Dengan cadangan yang lebih besar, Indonesia dinilai akan lebih siap menghadapi potensi gangguan pasokan, baik akibat faktor geopolitik, bencana, maupun fluktuasi pasar energi internasional.
“Yang pertama adalah kedaulatan energi, tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun. Yang kedua adalah tentang ketahanan energi. Kita tahu bahwa ketahanan energi (cadangan BBM) kita hanya sekitar 21 hari. Ini akan kita tingkatkan menjadi tiga bulan,” ujar Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), Bahlil Lahadalia, usai pelantikan Anggota DEN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1).
Peningkatan cadangan BBM merupakan langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi ketidakpastian. Bahlil mengatakan, kapasitas fasilitas penyimpanan BBM akan ditingkatkan.
“Kita akan membangun storage (fasilitas penyimpanan),” ujarnya.
Bahlil menjelaskan bahwa saat ini Indonesia masih mengimpor BBM sekitar 30 juta kiloliter per tahun, baik untuk jenis solar maupun bensin. Kebijakan peningkatan cadangan BBM ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi jangka panjang sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketersediaan energi nasional.
Selain meningkatkan volume cadangan, Prabowo juga menekankan pentingnya penguatan infrastruktur energi, mulai dari fasilitas penyimpanan hingga distribusi, agar pasokan BBM tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.
Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa peta jalan (roadmap) kebijakan energi nasional telah rampung dan kini memasuki tahap implementasi. Pemerintah tengah memulai pembangunan kerja sama dengan sejumlah negara serta merampungkan aspek kelembagaan dan regulasi pendukung.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

