Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup memastikan operasional RDF Plant Rorotan tetap berjalan secara bertahap, terukur, dan terkendali, mengutamakan keselamatan serta kenyamanan warga sekitar. Hingga saat ini, tidak dilakukan penghentian sementara terhadap operasional fasilitas tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan bahwa penegasan ini disampaikan untuk memberikan kejelasan informasi kepada masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam mengelola fasilitas pengolahan sampah secara bertanggung jawab, transparan, dan berhati-hati.
Menurut Asep, RDF Plant Rorotan merupakan infrastruktur strategis daerah yang dibangun untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah Jakarta ke depan. Namun demikian, pelaksanaannya tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan melalui tahapan yang terukur dan diawasi secara ketat agar tetap aman bagi lingkungan dan masyarakat.
Asep menyampaikan, perhatian utama Pemprov DKI Jakarta adalah warga yang bermukim di sekitar RDF Plant Rorotan. Pemerintah provinsi memastikan setiap potensi dampak yang dirasakan masyarakat menjadi bahan evaluasi langsung di lapangan, dan tidak diabaikan. Keluhan warga, termasuk terkait bau dan aktivitas kendaraan, ditindaklanjuti secara cepat melalui penyesuaian teknis operasional.
Asep mengatakan, sebagai langkah konkret, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memastikan seluruh sistem pengendalian emisi dan kebauan beroperasi dengan baik. Selain itu, pengangkutan sampah menuju RDF Plant Rorotan hanya menggunakan truk compactortertutup hasil pengadaan tahun 2024 dan 2025 yang telah memenuhi standar teknis, sehingga potensi bau dan ceceran air lindi dapat diminimalkan sejak dari sumber.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa pengawasan juga dilakukan secara langsung di lapangan melalui dua pos pantau yang ditempatkan di akses utama dari arah Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Ia menambahkan, keberlanjutan operasional RDF Plant Rorotan merupakan bagian dari upaya jangka panjang Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi ketergantungan pada sistem landfill, sekaligus mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memahami adanya perhatian dan masukan dari masyarakat. Karena itu, setiap langkah operasional kami lakukan secara hati-hati, berbasis data, dan mengutamakan perlindungan lingkungan.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

