Pidato Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah harus dipahami sebagai instruksi tegas kepada kepala daerah untuk bekerja secara nyata dan fokus menuntaskan pelaksanaan program-program pemerintah.
Pakar politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai Rakornas tidak sekadar menjadi forum koordinasi rutin, melainkan momentum penegasan bahwa pemerintahan telah memasuki fase eksekusi. Kepala daerah, menurutnya, tidak lagi berada pada tahap perencanaan atau wacana, melainkan dituntut menghadirkan hasil yang dapat langsung dirasakan masyarakat.
Founder Literasi Politik Indonesia itu menyoroti penekanan Presiden terhadap pengentasan kemiskinan sebagai indikator utama kinerja pemerintah daerah. Arahan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan kepala daerah tidak lagi diukur dari stabilitas politik atau kedekatan dengan pusat, melainkan dari kemampuan menghadirkan perbaikan konkret dalam kehidupan masyarakat.
Lebih lanjut, Ujang juga menilai kritik Presiden terkait persoalan sampah yang dinilai mengganggu pariwisata sebagai penegasan soal kualitas tata kelola daerah. Isu kebersihan, menurutnya, merupakan ujian paling mendasar kepemimpinan di tingkat lokal karena berdampak langsung pada citra daerah dan pergerakan ekonomi.
Selain itu, visi Presiden agar seluruh rakyat Indonesia makan cukup, hidup sehat, anak-anak bersekolah dengan baik, dan memiliki penghasilan yang layak dinilai sebagai tolok ukur moral sekaligus politik bagi pemerintah pusat dan daerah. Visi tersebut menjadi rujukan bersama dalam menilai keberhasilan kebijakan di lapangan.
Menurut Ujang, Rakornas akan menjadi titik awal evaluasi kinerja kepala daerah. Jika program berjalan dan target tercapai, instruksi Presiden dinilai efektif. Sebaliknya, jika tidak ada perubahan signifikan, kepala daerah akan menjadi pihak pertama yang disorot.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

