Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru menjadi instrumen strategis dalam mendukung kedaulatan pangan dan energi. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Pimpinan Polri Tahun 2026 di Jakarta yang mengangkat agenda pengamanan program prioritas pemerintah.
Menurut Supratman, pembaruan KUHP dan KUHAP akan memperkuat kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih produktif dan inklusif. Ia memandang reformasi hukum sebagai fondasi penting bagi agenda pembangunan nasional tahun 2026.
Supratman menilai masih terdapat persoalan regulasi yang menghambat investasi dan daya saing, mulai dari aturan tumpang tindih hingga multitafsir yang memicu biaya tinggi. Karena itu, deregulasi dianggap sebagai langkah strategis untuk mengurangi hambatan struktural dan memperkuat efektivitas kebijakan. Di sektor pangan, ia menyoroti disharmoni regulasi pusat dan daerah, rumitnya perizinan, serta distribusi dan subsidi yang belum tepat sasaran. Deregulasi, menurutnya, perlu diarahkan pada penyederhanaan perizinan, penguatan kepastian hukum bagi investor, serta pemangkasan rantai distribusi dan biaya transaksi.
Pada sektor energi, Supratman menekankan tantangan penurunan kapasitas produksi minyak dan gas bumi serta persoalan ketidakpastian hukum di bidang ketenagalistrikan. Ia mendorong perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, integrasi perizinan, serta penyusunan kerangka hukum interkoneksi dan supergrid. Regulasi khusus terkait sistem penyimpanan energi baterai juga disebut sebagai bagian dari arah pembenahan. Bagi Supratman, deregulasi di sektor energi menjadi jalan keluar untuk memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional.
Ia juga mengajak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk berperan aktif melalui penegakan hukum responsif, pengawalan proyek strategis nasional, pengamanan objek vital, dan digitalisasi layanan publik. Sinergi antara reformasi regulasi dan pembaruan hukum pidana diyakini akan meningkatkan daya saing Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menyatakan kesiapan jajarannya mendukung implementasi regulasi baru melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Rapat Pimpinan Polri yang dipimpin Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo itu menjadi panggung konsolidasi untuk memastikan agenda pembangunan 2026 berjalan efektif dan inklusif.
Alexander Jason – Redaksi

