Pemerintah Indonesia memperoleh penurunan tarif ekspor ke Amerika Serikat dari potensi 32 persen menjadi 19 persen, serta fasilitas tarif 0 persen untuk sejumlah komoditas strategis. Kebijakan tersebut diumumkan di era Presiden AS Donald Trump dan mencakup 1.819 pos tarif dengan akses preferensial.
Sejumlah komoditas Produk-produk yang mendapatkan tarif nol persen mencakup komoditas unggulan seperti minyak sawit mentah (CPO), kopi, kakao, rempah-rempah, karet, hingga berbagai komponen elektronik termasuk semikonduktor dan komponen pesawat terbang. Tak hanya itu, Amerika Serikat juga memberikan fasilitas tarif nol persen melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ) untuk produk tekstil dan apparel Indonesia.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai insentif tersebut berpotensi mendorong ekspansi industri berorientasi ekspor dan membuka lapangan kerja baru, khususnya di sektor manufaktur padat karya. Namun, ia mengingatkan bahwa daya saing Indonesia tetap dipengaruhi oleh struktur tarif yang dikenakan kepada negara pesaing.
“Dari sektor padat karya seperti tekstil, elektronik, coklat, kopi, CPO, furnitur, karet, sepatu dan lain-lain, banyak yang mendapatkan tarif nol persen. Ini berpotensi meningkatkan ekspor dan menciptakan lapangan kerja, minimal mempertahankannya,” ujar Wijayanto, Sabtu (21/2).
Menurut Wijayanto, meskipun Indonesia memperoleh fasilitas tarif yang kompetitif, persaingan di pasar Amerika Serikat tetap akan ketat. Keunggulan tarif harus diiringi dengan peningkatan efisiensi, kualitas produk, serta kepastian pasokan agar peluang ekspor benar-benar dapat dimaksimalkan.
Lebih lanjut, Wijayanto menekankan bahwa perjanjian tarif ini semestinya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan struktural di dalam negeri. Ia menilai, perbaikan iklim usaha merupakan kunci agar manfaat kesepakatan dagang dapat diterjemahkan menjadi investasi baru dan penciptaan lapangan kerja berkelanjutan.
Wijayanto menegaskan, dengan kombinasi insentif tarif dan reformasi domestik tersebut, peluang pembukaan lapangan kerja baru dinilai cukup besar. Industri padat karya yang selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pasar.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

