Wakil Menteri Keuangan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Suahasil Nazara, menyampaikan bahwa penindakan terhadap peredaran rokok ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan capaian signifikan pada Januari 2026. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa yang digelar di Jakarta, Senin (23/2).
Sepanjang Januari 2026, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak mencapai 249 juta batang, meningkat tajam sebesar 295,9 persen dibandingkan 63 juta batang pada periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian ini mencerminkan intensifikasi pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
“Di Januari 2026 ini meningkat menjadi 249 juta rokok ilegal yang ditangkap oleh Bea Cukai. Dan tentu ini adalah soliditas Bea Cukai yang kita harapkan akan berlangsung terus ke depan,” ujar Suahasil.
Jumlah tersebut berasal dari total 1.243 aksi penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selama Januari 2026. Angka ini meningkat 53,8 persen dibandingkan 808 penindakan pada Januari 2025, menunjukkan peningkatan aktivitas pengawasan secara signifikan.
Suahasil menjelaskan bahwa lonjakan jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak antara lain didorong oleh operasi penggerebekan gudang rokok ilegal di wilayah Pekanbaru, Riau. Dalam operasi tersebut, Bea Cukai bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan penindakan dalam skala besar.
“Kami kemudian dapat menemukan gudang ini dan melakukan penangkapan, penindakan yang sangat besar di gudang tersebut,” jelasnya.
Selain penindakan terhadap rokok ilegal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga mencatat peningkatan signifikan dalam penindakan narkotika. Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan pada Januari 2026 mencapai 0,21 ton, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan 0,1 ton pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Suahasil menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari penguatan kinerja dan koordinasi tim Bea Cukai, termasuk tim baru yang dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pemerintah berharap pengawasan yang semakin optimal ini dapat terus meningkatkan kepatuhan sekaligus memperkuat penerimaan negara.
“Kita berharap ini berlangsung terus ke depan sehingga kita makin baik dalam pengawasan maupun pengumpulan penerimaan negara,” tegasnya.
Akbari Danico – Redaksi

