Presiden Amerika Serikat Donald Trump meminta dua anggota Kongres dari Partai Demokrat, Rashida Tlaib dan Ilhan Omar, untuk dideportasi dari Amerika Serikat menyusul insiden teriakan saat pidato kenegaraan di Capitol pada Selasa (24/2).
Permintaan itu disampaikan Trump melalui media sosial Truth Social sehari setelah kejadian. Ia menuding keduanya sebagai politisi yang merugikan negara dan menyebut tindakan mereka sebagai bentuk perilaku yang tidak pantas di forum resmi kenegaraan.
“Ketika orang bisa berperilaku seperti itu, dan mengetahui bahwa mereka adalah politisi curang dan korup, yang sangat buruk bagi negara kita, maka kita harus mengirim mereka kembali ke tempat asalnya secepat mungkin,” tulis Trump.
“Mereka hanya bisa merusak Amerika Serikat,” lanjutnya.
Insiden itu terjadi saat Trump menyampaikan pidato di hadapan Kongres. Tlaib dan Omar meneriaki Presiden sebagai bentuk protes terhadap kebijakan imigrasi pemerintahannya, khususnya terkait tindakan agen Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE).
“Anda telah membunuh warga Amerika!” teriak Omar dalam sidang tersebut.
Sebelumnya, para anggota Partai Demokrat telah diingatkan oleh pimpinan partai untuk tetap tenang selama pidato berlangsung. Namun, suasana memanas ketika Trump membahas isu imigrasi, yang memicu reaksi keras dari sejumlah anggota, termasuk Omar dan Tlaib.
Ilhan Omar merupakan anggota Kongres kelahiran Somalia yang telah menjadi warga negara AS selama hampir 30 tahun. Sementara itu, Rashida Tlaib adalah anggota Kongres keturunan Palestina yang lahir di Detroit, Michigan. Secara hukum, keduanya tidak memenuhi syarat untuk dideportasi karena merupakan warga negara Amerika Serikat.
Sehari setelah insiden tersebut, Omar menegaskan bahwa ia tidak menyesali tindakannya dan menyatakan bahwa protesnya ditujukan untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah.
“Saya sudah mengatakan apa yang ingin saya katakan. Saya harus mengingatkan Trump bahwa pemerintahannya bertanggung jawab atas kematian dua konstituen saya,” tulis Omar.
Pernyataan itu merujuk pada kematian dua warga Minnesota, Alex Jeffrey Pretti dan Renee Good, yang tewas dalam operasi terpisah oleh agen ICE pada Januari lalu.
Akbari Danico – Redaksi

