Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan mengambil langkah tegas dalam menanggapi maraknya penempelan stiker kode matriks (Quick Response Code/QR Code) di ruang publik yang diduga terindikasi terhubung ke situs judi daring atau judi online (judol).
Pramono menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar segera melakukan penyisiran stiker QR Code yang ditempel di ruang publik Jakarta. Stiker QR tersebut diduga terhubung dengan judi online dan penipuan data pribadi. Ia menegaskan Pemprov DKI Jakarta tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk modus baru perjudian yang mengecoh dan meresahkan masyarakat.
Pramono menyoroti dampak destruktif dari paparan judi online yang secara nyata telah merusak tatanan ekonomi dan kehidupan sosial warga secara luas. Oleh karena itu, ia menyatakan komitmen mutlak dari Pemprov DKI Jakarta untuk bersinergi memutus mata rantai peredaran judi online di wilayahnya.
Sebelumnya, polisi menangkap orang berinisial P yang diduga sebagai pelaku penempelan stiker QR Code di parkiran motor hingga warkop di area Jakarta Selatan. Polisi menyebut aksi pelaku tersebut merupakan modus penipuan baru. Dalam pengembangan kasus ini ditemukan server situsnya dari luar negeri. Untuk itu, pihaknya kini terus mengembangkan kasus tersebut.
Seala mengatakan jika dipindai, QR code itu berpotensi mencuri data pemilik ponsel hingga mendeposit uang ke situs judi online. Ia mengimbau agar masyarakat tidak sembarangan melakukan scan barcode.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

