Pemerintah menyiapkan langkah baru untuk menyelamatkan populasi gajah di Indonesia yang kian terdesak. Salah satu langkah konkret adalah keputusan Presiden Prabowo yang akan menerbitkan Instuksi Presiden (Inpres) khusus untuk menyelamatkan gajah Sumatera dan gajah Borneo.
Presiden Prabowo Subianto memberikan izin pemanfaatan kawasan hutan seluas 90.000 hektare untuk mendukung upaya konservasi Gajah Sumatra, salah satu satwa endemik Indonesia yang kini berstatus terancam punah.
Melalui skema izin pemanfaatan tersebut, pemerintah mendorong pengelolaan kawasan hutan yang berorientasi pada konservasi. Langkah ini mencakup perlindungan ekosistem, pemulihan habitat, serta penguatan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni mengungkapkan, kebijakan tersebut muncul setelah pemerintah melihat penurunan drastis wilayah habitat alami gajah di Indonesia.
“Secara saintifik dulu ada 42 kantong gajah di Indonesia. Ketika pertama kali Pak Presiden Prabowo Subianto memberikan amanah kepada saya sebagai Menteri Kehutanan, saya cek kembali, kantong gajah yang dahulu jumlahnya 42, sekarang tinggal 21 saja,” kata Raja Juli Antoni di Istana Kepresidenan, Kamis (12/3).
Raja Juli Antoni menjelaskan, penyusutan kantong habitat tersebut menjadi peringatan serius bagi pemerintah. Tanpa intervensi yang kuat, kerusakan habitat diperkirakan akan terus berlanjut dan berpotensi mendorong kepunahan satwa yang menjadi salah satu spesies ikonik Indonesia itu.
Raja Juli Antoni mengatakan, keputusan itu sebelumnya telah diumumkan di Aceh. Bahkan komitmen tersebut kembali ditegaskan Prabowo saat bertemu dengan Raja Inggris, Charles III, di London.
Menurut Raja Juli Antoni, langkah tersebut menunjukkan komitmen nyata Presiden terhadap konservasi satwa. Ia menyebut banyak aktivis lingkungan menilai kebijakan itu sebagai bukti kepedulian Prabowo terhadap kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

